Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mantan Kades dan Bendahara Desa Peleru DPO Kejari Morowali Utara

Mantan Kades dan Bendahara Desa Peleru DPO Kejari Morowali Utara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Mantan Kades Peleru Erikson Padaga dan mantan bendahara desa Peleru Nur Ainy Lamade jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara.

Mantan Kepala Desa (Kades) Peleru, Kecamatan Mori Utara, Morowali Utara (Morut), Erickson Padaga (Son Padaga) dan mantan bendahara desa Peleru ini, terlibat kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dua tersangka yang diserahkan Kejaksaan Kolonodale dan dilakukan penahanan di Rutan kelas 1A Palu dan Lapas Perempuan Palu adalah Erickson Padaga mantan Kades Peleru dan Nuraini mantan bendahara desa Peleru.

Keduanya diduga terlibat dalam tipikor anggaran DD dan ADD sejak 2019, 2020 dan 2021.

Saat menjalani hukuman di Palu, keduanya mengajukan banding hingga kasasi. Dalam proses hukum keduanya kemudian menghilang hingga kini.

Sumber terpercaya media ini menyebutkan berulang kali Kejari Morut mendatangi desa Peleru namun tidak ditemukan.

“Berapa kali kejaksaan mau eksekusi ke Peleru menghilang, diduga lari ke hutan ba sensor, sementara yang bendahara diduga ke daerah Ampana,”ujar sumber terpercaya media ini. (16/3/2026).

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less