Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Viral Kasus Yusri Ibrahim Urus PBG Dipersulit, Warga Tompira Batalkan Rencana Urus PBG di Morowali Utara

Viral Kasus Yusri Ibrahim Urus PBG Dipersulit, Warga Tompira Batalkan Rencana Urus PBG di Morowali Utara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Polemik pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menjadi sorotan. Setelah kasus pelayanan di RSUD Kolonodale yang masih menyisakan tanda tanya, kini keluhan warga kembali mencuat terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkup Pemerintah Daerah Morut.

Viralnya insiden salah satu tokoh masyarakat, Yusri Ibrahim, yang meluapkan kekecewaannya di Kantor Dinas PUPR Morut pada Rabu, 4 Februari 2026, memicu perhatian publik.

Ia mengaku merasa dipersulit dalam proses pengurusan PBG yang dinilainya berbelit-belit dan menyedot biaya besar.

Dari penjelasan yang beredar, proses administrasi yang panjang, persyaratan yang dinilai rumit, serta ketidakjelasan waktu penyelesaian membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian layanan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang hendak mengurus dokumen serupa.
Dampaknya pun mulai terasa. Seorang warga di Desa Tompira memilih membatalkan rencana pengurusan PBG miliknya setelah melihat proses yang dialami Yusri Ibrahim. Ia mengaku khawatir akan menghadapi kerumitan yang sama dan terbebani biaya yang tidak sedikit.

“Kalau prosesnya seperti itu, kami jadi takut. Bukannya dipermudah, malah seperti dipersulit,” ungkap warga yang enggan namanya di publikasi tersebut. (4/3).

Situasi ini menambah daftar panjang keluhan pelayanan publik di Morowali Utara. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya dalam pengurusan PBG, agar lebih transparan, cepat, dan tidak memberatkan warga.

Pelayanan yang sederhana dan pasti dinilai menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di daerah.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less