Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KLH: Morowali Utara Berstatus Pengawasan “Sangat Kotor” 2026

KLH: Morowali Utara Berstatus Pengawasan “Sangat Kotor” 2026

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut belum ada kabupaten/kota yang mendapatkan Adipura pada tahun ini dengan lebih 120 daerah masuk kategori Kota Sangat Kotor dan 253 lainnya mendapat status Kota Kotor.

Ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2), ia menyebut hanya 35 kabupaten/kota termasuk kota Palu yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dan belum ada yang masuk dalam kategori penerima Adipura atau Adipura Kencana.

“Secara umum maka 120-an lebih masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran, biaya dan perhatiannya dalam penanganan sampah,” kata dia.

Tidak hanya itu, kata dia, terdapat 253 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Kota Kotor, berdasarkan penilaian yang dilakukan tim KLH/BPLH.

“Jadi hampir seluruh kabupaten/kota kita masih dalam upaya untuk mengakhiri, untuk menyudahi praktik-praktik pengelolaan sampah yang belum sempurna,” ujarnya.

Selain itu, tercatat 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota masuk kategori pengawasan.

Kabupaten Kota yang masuk kategori pengawasan atau sangat kotor menjadi perhatiaan serius bagi pemerintah pusat.

Dari informasi yang dihimpun media ini kabupaten Morowali Utara masuk kategori pengawasan.

“Kabupaten Morowali Utara masuk kategori pengawasan,”ujar sumber terpercaya media ini (26/2)

Sementara kabupaten Morowali tidak masuk dalam pengawasan. Pemerintah daerah Morowali terus mengatasi persoalan sampah. Keseriusan ini terlihat dari anggaran yang di gelontorkan pada tahun 2026 sekitar 45 Miliar.

Sementara di kabupaten Morowali Utara anggaran pengelolaan sampah tahun 2026 sekitar 350 juta saja.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less