Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kantor Desa Disegel. Tokoh Masyarakat dan Adat Winangabino Minta Kades Diberhentikan

Kantor Desa Disegel. Tokoh Masyarakat dan Adat Winangabino Minta Kades Diberhentikan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Suasana memanas terjadi di Desa Winangabino, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Senin (19/1/2026).

Perdebatan sengit pecah antara sebagian perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tokoh adat serta masyarakat setempat.

Dalam sebuah video yang diterima media ini, tampak para tokoh adat dan tokoh masyarakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Winangabino beserta BPD. Mereka juga dengan tegas melarang kantor desa yang sebelumnya disegel oleh masyarakat untuk kembali dibuka.

Bahkan, salah satu tokoh masyarakat secara terbuka mendesak agar Kepala Desa Winangabino diberhentikan dari jabatannya.

“Tuntutan aborasi adalah berhentikan kades,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam video tersebut.

Aksi penolakan ini dipicu oleh belum dibayarkannya gaji perangkat desa oleh kepala desa. Dalam pernyataan yang beredar, disebutkan bahwa gaji perangkat desa baru akan dibayarkan apabila ada upaya dari perangkat desa untuk membuka kembali kantor desa yang disegel oleh masyarakat.

Kondisi ini menuai keprihatinan warga. Kepala Desa Winangabino bahkan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait hak-hak perangkat desa, yang memicu kemarahan dan ketidakpercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari Kepala Desa Winangabino terkait tuntutan warga dan tudingan yang disampaikan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less