Ketua KPU Morut Sudah Diperiksa Penyidik Kamis Kemarin
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 25
- print Cetak

Foto: Ketua KPU Morut Rudi Hartono (ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Ketua KPU Morowali Utara (Morut), Rudi Hartono ternyata telah lebih dulu di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara.
Kejaksaan Negeri Morowali Utara melakukan pemeriksaan dana hibah Pilkada Morowali Utara sebesar 32 Miliar yang diterima KPU Morowali Utara.
Saat dikonfirmasi media Ketua KPU Morut Rudi Hartono mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya, kemarin, itu hanya terkait persoalan LPJ nanti untuk lebih jelasnya kan persoalan LPJ itu kan memang harus disampaikan ke Kesbangpol dalam bentuk laporan pertanggung jawaban. Kami sekertariat sudah memberikan semacam soft copy, karna untuk fisiknya pemeriksaan itu melalui Inspektorat. Untuk lebih jelasnya nanti melalui sekertariat, karna itu ranahnya sekertariat untuk mengurus semua itu,”ujar Rudi Hartono saat dikonfirmasi (16/1)
Namun kepala Kesbangpol, Epy Sabola yang lebih dulu dikonfirmasi menegaskan tidak pernah menerima LPJ dana hibah Pilkada Morut tahun 2024.
Sebelumnya pada hari Rabu, 14 Januari 2026 Kaban Kesbangpol Morut, Epy Sabola dimintai keterangan oleh kejaksaan. Epy Sabola membenarkan hal tersebut.
“Saya sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin dulu. Karna Kesbangpol sebagai penyalur dana ini ke KPU Morut,”ujarnya (16/1)
Epy Sabola menjelaskan dana hibah yang dikelola oleh KPUD Morut ini tidak ada LPJ yang diterima oleh Kesbangpol.
“Masa Dana Hibah Pilkada, kurang lebih 32 Milyar, KesBangPol tdk pernah menerima LPJ dari KPU,”ujar Epy Sabola
mengaku telah menyurati bahkan mengkonfirmasi langsung ke KPU Morut pada awal tahun 2025 sebab tahapan pilkada sudah berakhir namun tidak juga ada respon yang jelas.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar