Oknum Jurnalis Koran Nasional Diduga Gelapkan Motor Mantan Kades Peleru?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- visibility 3
- print Cetak

Ket: Foto Illustrasi (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Nama baik profesi jurnalis kembali tercoreng. Seorang oknum yang mengaku sebagai jurnalis salah satu koran nasional, berinisial A, diduga menggelapkan sepeda motor milik mantan Kepala Desa Peleru, Kabupaten Morowali Utara.
Peristiwa ini hampir satu tahun berlalu, bermula ketika sepeda motor milik oknum jurnalis tersebut mengalami kerusakan saat berada di Morowali Utara. Karena memiliki hubungan kedekatan dengan Kepala Desa Peleru kala itu, A kemudian berkomunikasi dan meminjam sepeda motor milik sang kades dengan alasan hanya untuk digunakan beberapa hari.
Namun, seiring waktu berjalan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Hingga hampir satu tahun berlalu, kendaraan itu masih berada di tangan oknum jurnalis A. Dalam keterangannya, A berdalih bahwa sepeda motor tersebut bermasalah dengan pihak lain dan telah diserahkan kepada seseorang, tanpa penjelasan yang jelas.
Mantan Kepala Desa Peleru telah berulang kali berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan, media ini sempat mencoba memfasilitasi upaya mediasi agar kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Ironisnya, oknum jurnalis A diketahui rutin menjual koran setiap bulan ke berbagai instansi pemerintah, mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga kepolisian. Perilaku tersebut dinilai mencederai etika dan merusak citra profesi jurnalis yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.
Redaksi telah berulang kali mencoba mengonfirmasi oknum jurnalis A melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sementara itu, mantan Kepala Desa Peleru juga sempat dihubungi melalui sambungan telepon, namun panggilan tersebut belum mendapat jawaban.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar