Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bahasa Mori Terancam Punah

Bahasa Mori Terancam Punah

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Bahasa Mori hingga hari ini belum tercatat dalam WBTBI (Warisan Budaya Tak Benda Indonesia) maupun terpetakan secara resmi dalam peta bahasa nasional.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Bahasa Mori merupakan identitas utama suku asli Morowali Utara yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, Bahasa Mori kini berada dalam kondisi terancam punah. Penggunaan bahasa daerah ini semakin berkurang, terutama di kalangan generasi muda yang lebih dominan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan, pergaulan, maupun media digital.

“Dari hasil penelitian, Bahasa Mori terancam punah,”ujar sumber terpercaya media ini (4/1)

Jika tidak segera dilakukan upaya perlindungan dan pendokumentasian, Bahasa Mori berpotensi kehilangan penuturnya dalam beberapa dekade ke depan.

Menyadari kondisi tersebut, pada tahun 2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali Utara berupaya mengambil langkah strategis dengan mengusulkan Bahasa Mori agar terdaftar dalam peta bahasa nasional untuk wilayah Sulawesi Tengah. Upaya ini menjadi langkah awal yang sangat penting sebagai dasar pengakuan negara terhadap keberadaan Bahasa Mori sekaligus membuka jalan menuju pelestarian yang lebih sistematis.

Namun, pekerjaan rumah yang dihadapi Dinas Pendidikan Morut tidaklah ringan. Proses pengusulan bahasa daerah ke tingkat nasional membutuhkan berbagai persyaratan administratif dan akademik, mulai dari data penutur, wilayah sebaran bahasa, dialek, kosakata, hingga dokumentasi tertulis dan rekaman lisan.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Morut menyatakan komitmennya untuk memenuhi persyaratan tersebut secara bertahap, meskipun dilakukan dengan keterbatasan sumber daya.

Persoalan krusial lainnya yang menjadi kendala besar adalah minimnya tulisan, buku, dan literatur ilmiah yang membahas Bahasa Mori serta budaya dan adat istiadat suku Mori.

Kekosongan referensi ini sangat berdampak, khususnya ketika pemerintah daerah atau komunitas adat hendak mengusulkan suatu adat istiadat, tradisi, atau praktik budaya agar ditetapkan sebagai WBTBI yang berasal dari suku Mori.

Dokumen tertulis merupakan salah satu elemen penting dalam pengusulan WBTBI. Tanpa adanya buku, naskah budaya, catatan sejarah, maupun penelitian etnografi yang memadai, banyak tradisi lisan suku Mori sulit diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara akademik.

Padahal, dalam praktiknya, masyarakat Mori masih memegang teguh berbagai nilai adat, ritual, sistem kekerabatan, serta kearifan lokal yang hidup dan dijalankan hingga hari ini.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya bergantung pada ingatan kolektif para tetua adat.

Pendokumentasian budaya secara tertulis dan digital menjadi kebutuhan mendesak. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, budayawan, peneliti, komunitas adat, hingga generasi muda Mori untuk mulai menulis, merekam, dan mengarsipkan bahasa serta adat istiadat yang masih hidup di tengah masyarakat.

Upaya pengusulan Bahasa Mori ke peta bahasa nasional dan adat istiadat Mori ke WBTBI sejatinya bukan sekadar soal administrasi. Lebih dari itu, langkah ini adalah bentuk penyelamatan identitas, martabat, dan jati diri masyarakat Mori di tengah arus modernisasi yang kian cepat. Tanpa bahasa dan budaya, sebuah komunitas berisiko kehilangan akar sejarahnya.

Tahun 2026 dapat menjadi momentum penting bagi Morowali Utara untuk memulai gerakan besar pelestarian Bahasa Mori. Dengan komitmen yang kuat, kerja kolektif, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan, Bahasa Mori dan budaya suku Mori tidak hanya dapat diselamatkan dari ancaman kepunahan, tetapi juga diakui secara nasional sebagai bagian sah dari kekayaan budaya Indonesia.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less