Dugaan Ratusan SKT Tumpang Tindih di Korowou, Administrasi Pertanahan Dinilai Semrawut
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- visibility 6
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara — Dugaan tumpang tindih Surat Keterangan Tanah (SKT) di Desa Korowou, Kecamatan Lembo, kembali memantik perhatian publik. Kepala Desa Korowou saat ini, Djefry Tomuka, mengungkapkan adanya ratusan SKT yang diduga diterbitkan tanpa verifikasi yang memadai pada periode pemerintahan sebelumnya.
Menurut Djefry, kondisi administrasi pertanahan di Korowou kini berada dalam kategori mengkhawatirkan. Ia menyebut terdapat banyak SKT yang saling tumpang tindih, bahkan ditemukan klaim tanah yang sudah pernah diterbitkan suratnya namun kembali muncul dengan dokumen baru.
“Ratusan jumlahnya. Ada SKT di atas SKT, bahkan sertifikat di atas sertifikat,” tegas Djefry.
Temuan ini dinilai berpotensi memicu konflik horizontal antar masyarakat, mengingat sebagian bidang tanah kini diklaim lebih dari satu pihak. Beberapa warga disebut telah melaporkan kasus pertanahan tersebut ke jalur hukum.
Djefry mengatakan bahwa sejumlah sengketa lahan asal Korowou saat ini bahkan sudah berproses di Pengadilan Negeri Poso.
Temuan SKT tumpang tindih ini mencuat di tengah pemeriksaan khusus (pensus) Inspektorat Morowali Utara terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2023–2024. Meski keduanya merupakan ranah berbeda, pemerhati tata kelola menilai pola kelemahan administrasi pada pengelolaan keuangan desa turut tercermin pada tata kelola pertanahan.
Pada periode sebelumnya, baik di masa mantan Kepala Desa Erman Tamalanga maupun saat Jass Tamalagi menjabat sebagai Pj Kades, proses verifikasi SKT dinilai tidak berjalan ketat. Penerbitan dokumen pertanahan dilakukan serampangan. Bahkan mantan Kades Erman Tamalanga yang sebelumnya menerbitkan SKT, kemudiaan membatalkan SKT yang diterbitkan saat sudah tidak menjabat.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar