Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Terungkap Soal Data tidak Valid. Bapenda gunakan data 17 tahun lalu dalam menagih pajak kendaraan tahun 2025

Terungkap Soal Data tidak Valid. Bapenda gunakan data 17 tahun lalu dalam menagih pajak kendaraan tahun 2025

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Warga Desa Sampalowo yang juga pejabat Bawaslu Morowali Utara, Drs. Jasman Lamole, dibuat kaget sekaligus heran setelah menerima surat teguran pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah UPT Pendapatan Wilayah XII Morowali Utara, tertanggal 13 November 2025.

Surat tersebut menagih pajak sebuah sepeda motor Suzuki Smash, padahal Jasman menegaskan dirinya tidak pernah seumur hidup memiliki ataupun menggunakan motor merek tersebut, alias data fiktif.

“Saya heran dengan surat ini. Sepanjang yang saya tahu, saya tidak pernah pakai Suzuki,” tegas Jasman.

Surat teguran itu dibawa oleh salah seorang perangkat Desa Sampalowo, yang mengaku Bapenda memberikan tugas penagihan pajak kendaraan bermotor ke desa, dan memuat data kendaraan sebagai berikut:

Nomor Polisi: DN 4244 UC

Nama/Nomor HP: Drs. Jasman Lamole / 081246615638

Alamat: Desa Sampalowo

Merek/Tipe: Suzuki FL 125 RCMD

Menunggak: 2 tahun 23 hari

Total Tunggakan: Rp617.448

Ditandatangani: Kepala UPT Pendapatan Wilayah XII Morut, Nurhayati

Jasman mengaku heran bukan hanya karena nama dan alamatnya dicatut, tetapi juga nomor kontak yang tercantum bukanlah nomor teleponnya. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pendataan yang tidak cermat dan sangat merugikan seseorang, apalagi pejabat publik yang dituntut menjaga integritas.

Dalam laporan LHKPN miliknya pun, tidak pernah tercatat kepemilikan sepeda motor Suzuki.

Jasman meminta Bapenda Sulteng untuk melakukan klarifikasi sekaligus perbaikan sistem sebelum menerbitkan surat teguran kepada warga.

“Terkait pajak di republik ini, tidak ada pernah saya menunggak di mana pun untuk setiap aset yang saya miliki. Saya minta pihak Bapenda Provinsi mengklarifikasi data tersebut,” tegasnya.

Kasus ini membuka pertanyaan serius mengenai akurasi data wajib pajak di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Jasman berharap persoalan ini segera diluruskan agar tidak kembali merugikan masyarakat lainnya.

Anehnya saat kami konfirmasi nomor kontak yang ada dalam data Bapenda atas nama Jasman Lamole. Nomor ini milik warga yang berada di Bali.

“Oh salah sambung pak, saya tinggal di Bali. Dimana itu Sampalowo? Ndak tau pak,”ujar warga Bali yang kontaknya dicatut (17/11)

Kepala UPT Pendapatan wilayah XII Morowali Utara, Nurhayati, M.L.S.Sos, M.Si memberikan penjelasan terkait alur data yang digunakan oleh Badan Pendapatan.

“Ini tidak salah datanya Bapenda, yang bapak harus kejar itu di dealer. Saya cerita kronologis ini menjadi PKB menjadi pemilik kendaraan. Masyarakat datang ke dealer contoh membeli kendaraan. Kemudian dealer mengeluarkan faktur pajak, faktur pajak itu secara sah dikeluarkan oleh dealer setempat, kemudian dia bawa ke kantor Samsat, kemudian di registrasi dan identifikasi oleh kepolisian. Kemudian kami Bapenda menetapkan pajaknya. Karna kami Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja satu kesatuan di Samsat, jadi kami terintegrasi secara sistem,”tegas Nurhayati

Persoalan keberatan warga Sampalowo ditagih pajak dengan data yang salah ini juga ditanggapi oleh Satlantas Polres Morowali Utara.

Kasat lantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo mengatakan dari hasil penelusuran lantas, data yang digunakan ini kendaraan keluar ditahun 2008 saat masih di Bungku dan sistem di Samsat masih manual.

“Kami cek ini kendaraan keluar tahun 2008, waktu masih di Bungku dan saat itu masih manual,”ujar Kasat Lantas

Bila ini data saat tahun 2008 atau 17 tahun lalu dimana sistem pajak masih manual. Harusnya pihak Bapenda melakukan koordinasi dan melibatkan kepolisian agar data yang digunakan terupdate.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less