Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Penagihan Pajak di Bappenda Morut Sarat Korupsi?

Penagihan Pajak di Bappenda Morut Sarat Korupsi?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) sejatinya memegang peran strategis dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sesuai mandatnya, Bappenda bertugas melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), mencakup pendataan, penilaian, penetapan, penagihan, hingga pengawasan wajib pajak.

Namun, di balik tugas penting itu, kinerja Bappenda Morowali Utara kini tengah menjadi sorotan. Media ini menelusuri berbagai informasi terkait pengelolaan pajak daerah, termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bersumber dari PLN, serta pajak hotel dan rumah makan.

Salah satu bidang yang disebut paling berperan penting dalam mekanisme pemungutan pajak adalah Bidang Penyuluhan dan Penagihan Pajak. Namun, upaya konfirmasi redaksi kepada Kepala Bidang terkait justru tak membuahkan hasil. Pesan maupun panggilan telepon yang dikirim berulang kali tak mendapat tanggapan.

Padahal, sejumlah informasi yang hendak dikonfirmasi menyangkut hal-hal krusial dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk transparansi mekanisme pemungutan, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan wajib pajak.

Dari hasil penelusuran dan keterangan beberapa sumber terpercaya, diketahui bahwa tahun lalu Kejaksaan Negeri Morowali Utara sempat menyoroti kinerja Bappenda dan menilai lembaga tersebut tidak bekerja sepenuhnya sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi).

Disebutkan pula bahwa pelaksanaan sejumlah tugas lapangan seperti masuk ke lingkungan perusahaan dalam rangka penyuluhan, pengawasan dan penagihan, tidak dilakukan oleh pejabat struktural yang berwenang, melainkan oleh oknum tertentu yang diduga memiliki kedekatan internal.

Informasi ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik di luar mekanisme resmi, yang berpotensi mengganggu akuntabilitas dan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Sumber media ini bahkan menyebut empat nama penting yang berperan dalam dinamika internal Bappenda Morowali Utara, masing-masing berinisial A, D, A, dan S. Meski begitu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Penagihan Pajak belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan.

Transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan pajak daerah menjadi kunci utama bagi kepercayaan publik. Karena pada akhirnya, setiap rupiah pajak yang dikumpulkan adalah hak masyarakat yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less