Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Polemik di Tamainusi, Mantan Kades Hadiri Panggilan Kejati Sulteng, BPD Bantah Semua Tudingan

Polemik di Tamainusi, Mantan Kades Hadiri Panggilan Kejati Sulteng, BPD Bantah Semua Tudingan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU- Aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (30/10/2025), juga mendapat tanggapan dari mantan Kepala desa Tamainusi, Ahlis, dan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Tamainusi.

Mantan kepala desa Tamainusi, Ahlis, menjelaskan bahwa dirinya kooperatif menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, untuk memberikan keterangan pada tanggal 17 Oktober 2025.

“Panggilan Kajati tanggal 17 saya hadiri untuk memberikan keterangan,”tulis Ahlis via pesan WhatsApp

Menurut Abidin, mewakili BPD Tamainusi, aksi demo itu sah adanya. Bentuk dari demokrasi. Tapi sebaiknya harus ada pertanggungjawaban moralnya ke publik.

Maksud Abidin, mereka yang melakukan demonstrasi harus memiliki data yang lengkap soal apa yang mereka tuduhkan. Karena kalau tidak sesuai fakta, itu bisa-bisa jadi fitnah.

“Harus ada data seperti yang mereka tuduhkan. Saya juga sudah dimintai keterangan soal ini di kejaksaan,” kata Abidin dihubungi Sabtu (1/11/2025) siang.

Abidin sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan beberapa waktu lalu. Ia tidak sempat hadir di Kejati Sulteng di Palu. Tapi ia meminta pengambilan keterangan di Kejari Morowali Utara saja.

“Saya sakit, makanya tidak bisa ke Palu (kantor Kejati Sulteng). Makanya saya memberi keterangan di Kejari Morowali Utara. Dan sudah,” jelas Abidin.

Ia menegaskan, dugaan pelanggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2019-2025 serta dugaan penjualan lahan mangrove desa seperti yang dituduhkan, itu tidak benar. Sebab, dirinya selama ini bagian dari pemerintahan desa.

“Saya bagian dari unsur pemerintahan di desa. Saya tahu soal itu. Tapi kami sudah jelaskan semua ke pihak kejaksaan,” kata Abidin.

Karena itu, ia mempertanyakan apa kepentingan mereka yang melakukan aksi demonstrasi. Apakah benar-benar objektif atau ada unsur lain.

“Jangan diseret-seret masalah ini ke urusan lain. Jangan berasumsi, kita harus objektif,” tegasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less