Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dua Mobil Tabrakan di Ruas Jalan Desa Tabarano, Enam Penumpang Luka Ringan

Dua Mobil Tabrakan di Ruas Jalan Desa Tabarano, Enam Penumpang Luka Ringan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, pada Senin pagi (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan penumpang, yakni Microbus Isuzu DN 7017 G dan Toyota Calya DN 1140 HI.

Akibat kejadian itu, enam orang penumpang dari kedua mobil mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Desa Tomata untuk mendapatkan pertolongan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pengemudi Microbus Isuzu DN 7017 G diketahui bernama Fikran, lahir di Lero pada 4 Agustus 2002, berprofesi sebagai nelayan, dan berdomisili di Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Sementara pengemudi Toyota Calya DN 1140 HI adalah Syahrul Karim, lahir di Tofuti pada 1 Februari 2001, berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Desa Tofuti, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Utara.

Kedua pengemudi diketahui membawa SIM A dan surat kendaraan (STNK) masing-masing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal ketika mobil Calya yang melaju dari arah Desa Tomata menuju Tabarano berusaha menghindari lubang di sisi kiri jalan saat mendaki menuju Desa Tabarano. Akibatnya, kendaraan tersebut mengambil jalur ke kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul microbus Isuzu yang dikemudikan oleh Fikran dari arah Desa Lembontonara. Sopir microbus sempat mencoba menghindari tabrakan dengan membelokkan kendaraannya ke arah kanan, namun Calya yang juga mengarah ke kanan membuat benturan tidak terhindarkan.

Tabrakan terjadi di tengah tanjakan Desa Tabarano. Benturan cukup keras menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan serta beberapa penumpang mengalami luka ringan.

Kapolsek Mori Atas IPTU Saparuddin mengatakan pihaknya sudah tangani kecelakaan ini kedua pihak sepakat berdamai.

“Kami sudah tangani dan kedua bela pihak sepakat untuk berdamai dan memperbaiki kendaraan masing-masing. Keduanya membuat surat pernyataan bersama,”ujarnya

Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp80 juta.

Kasat Lantas Polres Morut AKP Budi Prasetyo mengimbau para pengemudi terutama yang membawa penumpang agar lebih berhati-hati.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less