PT CAN Bantah Manipulasi Soal Lahan di Desa Ronta
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
- visibility 16
- print Cetak

Foto: Pengambilan titik koordinat (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu – PT Cipta Agro Nusantara (CAN) membantah tudingan manipulasi terkait lahan kelapa sawit di Desa Ronta, Kecamatan Lembo. Bantahan tersebut disampaikan Humas PT CAN, Roby S. Ugi, menanggapi pemberitaan mengenai hasil rapat Tim Satgas PKA Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur pada 4 September 2025 lalu.
Dalam berita acara tersebut disebutkan adanya 380 hektar lahan sawit yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan serta 70 hektar di kawasan hutan. Tim gabungan Satgas PKA Sulteng, Dinas Kehutanan, KPH Tepo Asa Aroa, Camat Lembo, Pemerintah Desa Ronta, BPD Desa Ronta, PT CAN, dan perwakilan masyarakat sudah melakukan pengambilan titik koordinat di lapangan pada Jumat, 19 September 2025.
Roby S. Ugi menegaskan bahwa PT CAN memiliki kelengkapan perizinan, termasuk HGU, Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia mengakui ada sebagian kecil areal yang ternyata masuk kawasan hutan dan sudah diberi tanda oleh Satgas PKA.
“Kami perusahaan kooperatif. Perizinan kami lengkap, baik HGU, IUP, maupun KKPR. Memang ada sebagian kecil areal yang masuk kawasan hutan, dan itu sudah diberi tanda oleh Satgas PKA,” ujar Roby, kamis(25/9).
Roby juga menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi kepada pihaknya.
“Berita ini keluar tanpa meminta konfirmasi kami, padahal nomor HP saya ada di pihak media,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat yang mengklaim lahan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
“Mereka tidak punya surat klaim di situ, tapi memaksa mau ambil kebun sawit yang masuk kawasan. Padahal areal itu sudah dalam penguasaan Satgas PKH,” tambahnya.
Roby menegaskan PT CAN akan tetap bersikap kooperatif mengikuti arahan pemerintah dan Satgas terkait penyelesaian persoalan lahan tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar