Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Dewan Adat Wita Mori, Saling Tuding Soal Anggaran Ratusan Juta

Dewan Adat Wita Mori, Saling Tuding Soal Anggaran Ratusan Juta

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara,— Perseteruan internal Dewan Adat Wita Mori mencuat ke publik setelah sebuah surat resmi bernomor 01/DAWT-MU/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Bendahara Umum Siwadarman Tamanampo, beredar luas dan sampai ke media ini.

Dalam surat tersebut, bendahara meminta pemblokiran sementara rekening organisasi adat tersebut, dengan alasan adanya dugaan manipulasi slip pencairan dana oleh oknum pengurus lainnya. Dugaan ini muncul setelah dana hibah senilai Rp100 juta yang bersumber dari APBD Morowali Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masuk ke rekening Dewan Adat.

Foto: Surat bendahara umum Dewan Adat Mori (IST)

“Berdasarkan chat ketua dewan adat tersebut di atas, saya bendahara umum dewan adat merasa dikelabui supaya saya segera bertanda tangan penarikan dana. Tanggal 28 Juni, Pak Irwan membawakan saya slip ke rumah,” tulis Siwadarman dalam catatannya.

Ia menegaskan bahwa pencairan dana seharusnya menjadi kewenangan bendahara, bukan tim kerja yang berinisiatif sendiri untuk mencairkan dan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Lebih jauh, Siwadarman juga membeberkan persoalan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp64 juta yang menimbulkan polemik. Dalam pengakuannya, ia sempat diminta oleh pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Mereka pagi-pagi, Pak Irwan datang sampaikan supaya Pak Bendahara cari orang yang bisa buat pertanggungjawaban. Saya sampaikan lebih baik saya kasih pulang dari pada buat pertanggungjawaban kosong,” ungkapnya.

Bendahara bahkan menyebutkan bahwa dirinya lebih memilih dianggap tidak cakap oleh Bupati ketimbang melakukan kecurangan. Ia mencatat dana tersebut akhirnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi pada 27 Desember 2024.

Irwan Pombalawa Bantah tudingan, dan menyebut dana 200 juta tahun 2024 dikelolah sendiri oleh bendahara

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Sekretaris I Dewan Adat Wita Mori, Irwan Pombalawa, membantah keras pernyataan bendahara. Ia menyatakan bahwa dirinya bukan bendahara dan tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan LPJ.

“Saya ini jabatan saya Wakil Sekretaris I, bukan bendahara. Ini perlu diklarifikasi sama Pak Siwa, karena dana hibah tahun kemarin Rp200 juta, beliau sendiri yang buat LPJ-nya,” tegas Irwan kepada media ini, Sabtu (19/7).

Irwan mengaku bahwa saat ini buku rekening organisasi memang berada padanya, karena dana hibah 2025 senilai Rp100 juta rencananya akan digunakan untuk pembentukan Taruna Adat.

“Beliau kemarin tanda tangan slip supaya saya yang urus itu dana, tidak pernah saya menyarankan membuat pertanggungjawaban kosong,” jelasnya.

Irwan yang menjabat wakil sekertaris 1 menegaskan jabatannya tidak bisa mengintervensi KSB, ia justru menyebut bahwa pada tahun 2024, bendahara mengelola sendiri dana hibah Rp200 juta. Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan resmi dari pihak terkait terhadap pengelolaan dana hibah bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Butuh Audit Independen

Kisruh internal ini mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan dana hibah organisasi adat di Morowali Utara. Publik dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan guna melakukan audit menyeluruh agar persoalan ini tidak terus berlarut dan mencoreng nama baik lembaga adat yang semestinya menjadi simbol kehormatan dan nilai budaya di tanah Mori.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less