Palu Kota Ramah Hak Asasi Manusia
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
- visibility 11
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palu, — Pemerintah Kota Palu berkomitmen menjadikan kota ini sebagai Kota Ramah HAM. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE, saat menerima kunjungan silaturahmi dari Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Livand Breemer.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto menyatakan bahwa prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia akan diintegrasikan dalam tata kelola pemerintahan maupun kehidupan sosial masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah rencana pembangunan Tugu HAM di Kota Palu, sebagai simbol dan pengingat pentingnya penghormatan terhadap hak asasi setiap warga.
“Kami berupaya menjadikan Kota Palu tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga berperadaban tinggi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan HAM,” ujar Hadianto.
Sementara itu, Livand Breemer menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan bahwa Komnas HAM siap bersinergi dengan Pemkot Palu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap HAM, terutama dalam perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, serta kelompok marginal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Livand juga menyoroti isu lingkungan hidup sebagai bagian dari HAM, terutama terkait aktivitas pertambangan di kawasan Poboya dan galian C di wilayah Kota Palu. Ia menyampaikan bahwa Komnas HAM tengah membentuk tim khusus untuk memantau pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi akibat pengelolaan tambang yang tidak ramah lingkungan.
“Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas di Poboya menjadi perhatian serius. Limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Livand.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya tambang ilegal dan penggunaan bahan bakar bersubsidi yang diduga ikut memperparah kerusakan lingkungan. Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Tengah, untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Ini satu rantai yang harus diputus. Bila ada keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini, harus ditertibkan. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Masalah debu yang ditimbulkan dari galian C juga turut menjadi perhatian, karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar serta pengguna jalan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara seperti Komnas HAM diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada hak asasi manusia.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar