Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Polres Morut Tegaskan Larangan Anak di Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah

Polres Morut Tegaskan Larangan Anak di Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Polres Morowali Utara (Morut) mengingatkan kembali para orang tua dan pihak sekolah untuk mematuhi surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara terkait larangan anak di bawah umur, terutama siswa sekolah, mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan generasi muda dari potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas. Beberapa hari terakhir, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur dilaporkan terjadi. Bahkan, sejumlah korban dilaporkan dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami ingatkan kembali kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk menaati surat edaran tersebut. Jangan biarkan anak kita, anak didik kita menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian kita sendiri,” tegas Humas Polres Morowali Utara dalam pernyataan resminya.

Polres Morowali Utara berharap pihak sekolah lebih ketat dalam mengawasi para siswa dan orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya terkait bahaya mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM dan pengalaman yang cukup.

“Keselamatan anak adalah prioritas. Mari bersama kita jaga generasi muda kita dari risiko kecelakaan lalu lintas,” tutup pernyataan tersebut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less