Wabup Djira Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Morowali Utara periode 2023 – 2028 

BERITA MORUT131 views

Kolonodale, MCDD – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) periode 2023 – 2028 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Irvan Aryanto, M.Si, berlangsung di Kantor Bappelitbangda Morut, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Morut H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Sekda Ir. Musda Guntur, para pimpinan OPD, serta pengurus lengkap yang dilantik.

Saat memberikan sambutan, Wabup H. Djira mengemukakan KORPRI sebagai pelayan publik harus tetap kuat dan mandiri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, KORPRI juga harus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya demi terwujudnya pegawai negeri yang profesional dan bertanggung jawab.

“Para pengurus yang yang baru dilantik mari kita melaksanakan tugas yang bisa memberi manfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KORPRI Provinsi Sulteng Irvan Aryanto mengemukakan KORPRI menempati posisi penting dalam bernegara. Karena itu seluruh anggota KORPRI wajib menjadi contoh yang baik dalam melayani masyarakat dan memberikan dukungan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menekankan, dalam menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, diperlukan peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang mengawaki birokrasi dalam kerangka peningkatan pelayanan publik.

Kepengurusan KORPRI Morut periode 2023 – 2028 terdiri dari penasehat Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan Wakil Penasehat H. Djira K, S.Pd, M.Pd.

Ketua Ir. Musda Guntur, Wkl Ketua I Atra Towinangku Tamehi, SH, Wkl Ketua II Drs. Nimrod Adon Tandi, M.Si, Sekretaris Kries Dahlia, S.STP, M.Si, Wkl Sekretaris I Endang Saktiani Tongka, S.Sos, Wkl Sekretaris II Herlina, SE.

Selanjutnya Bendahara Majudin SE, Wkl Bendahara I Ir. Ridwan dan Wkl Bendahara II Chester Tumimomor, S.Pt. (Ale/Ryo)

 

Komentar