Kejaksaan Negeri Kolonodale Menahan 1 Tersangka, Terkait Dugaan Kasus Rasuah Proyek Pesanggrahan 1,9 Milyar.

BERITA MORUT3,245 views
Foto proyek pesanggrahan

MOROWALI UTARA- Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale menahan 1 orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pesanggrahan. Proyek tahun anggaran 2017 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 1,9 Milyar yang gagal fungsi dan diduga merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini dibenarkan salah satu pejabat di kantor kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale.

“Kalau soal itu sih ada… Nanti terkait inisialnya konfirmasi ke Pak kacab saja kalau terkait itu. Minta maaf ini Saya tidak bisa memberikan terkait itu… Nanti konfirmasi ke Pak Kacab saja,” ujar Sofian saat dikonfirmasi via sambungan telpon (17/9)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Morowali di Kolonodale, Andreas Atmaji SH yang kami konfirmasi via pesan whatsapp belum membaca pesan redaksi sampai berita ini tayang. Kami juga mencoba menghubungi lewat panggilan telpon namun belum bisa terhubung.

Sebelumnya sebanyak 18 orang sudah di periksa kejaksaan Kolonodale terkait Proyek Pembangunan pesanggrahan di kilo meter 3 desa Korololaki kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2017.

Proyek pesanggrahan yang melekat pada Dinas Pariwisata tahun anggaran 2017 ini diduga menyeret nama Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut saat ini Mislihaty Poea, yang mana saat proyek tersebut dilaksanakan, Mislihaty Poea menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Sekwan DPRD Morut Mislihaty Poea yang kami konfirmasi via pesan whatsapp, belum membaca pesan redaksi sampai berita ini tayang.**

Komentar