Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Malino Terpilih Resmi Dilaporkan ke Polres Morut

BERITA MORUT2,004 views

Tanda Terima laporan (kiri), Kades Malino terpilih (kanan)
MOROWALI UTARA- Kades Malino terpilih resmi dilaporkan ke Polres Morowali Utara (Morut) hari ini Jumat 4 Februari 2022.

Berdasarkan tanda Terima surat pengaduan yang diterima redaksi, pelapor adalah Harjono Masori yang juga merupakan salah satu kandidat dalam Pilkades Malino tanggal 13 Desember 2021.

Robin Mokere yang ikut bersama Harjono Masori dan warga lain ke Polres Morut mengatakan sudah membuat laporan di wakili oleh 1 orang,

“Iya sudah selesai, tinggal menunggu panggilan lagi untuk di BAP lebih lanjut. Jadi yang dilaporkan itu mengenai ijazah SMP dengan paket C. Tadi yang membuat laporan pak Harjono, satu orang pak, ” Ujar Robin via sambungan telpon (4/2)

Kepala SPKT Polres Morut Iptu Ruben Hehi., S.H yang di konfirmasi media ini membenarkan laporan pengaduan tersebut,

“Sdh di reskrim pak.., ” tulis Kepala SPKT via pesan whatsapp (4/2)

Kades Malino terpilih Edy Yuni Yelmon Mosogu baru saja dilantik bersama kades Uempanapa Iwan Samauling oleh Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. Delis Julkarson Hehi, MARS di ruang pola kantor Bupati Morut, kamis 3 Februari 2022.

Kades Malino Edy Yuni Yelmon berhasil memenangkan Pilkades Malino pada 13 Desember 2021 dengan memperoleh 104 suara, mengungguli 4 kandidat lainnya.

Sayangnya, keberhasilan Edy Yun dibarengi dengan kerikil tajam mencuatnya dugaan ijazah palsu hingga sampai ke meja Penyidik Polres Morut.

Media ini melakukan konfirmasi terkait tudingan penggunaan ijazah Palsu kepada Edy Yun yang justru mempertanyakan ada apa dengan ijazahnya,

“Oh iya pk..Ada apa lgi dgn ijaza saya.., ” tulis Edy Yun via pesan whatsapp saat dikonfirmasi media usai pelantikan kades Kamis 3 februari 2022.

Kini keberhasilan Edy Yun memenangkan Pilkades Malino pun di uji di depan hukum, jika benar ada pelanggaran dokumen, maka sanksi pidana jelas menanti. **

Komentar