Palu – Menyusul viralnya potongan video orasi mahasiswa di media sosial, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan tanggapan resmi. Melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, kepolisian mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara santun dan beretika.
“Terlepas dari potongan ataupun rekaman utuh, pernyataan itu tetap keluar dari konteks substansi aksi. Hal semacam ini tentu tidak sejalan dengan tujuan utama penyampaian aspirasi,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Ia menegaskan, kepolisian pada prinsipnya terbuka terhadap kritik. Namun, ia berharap hal itu disampaikan dengan cara yang baik, tanpa nada provokatif.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi hendaknya disampaikan dengan etika dan cara yang tepat,” tegasnya.
AKBP Sugeng menambahkan, orasi yang tersebar itu cukup disayangkan karena kurang mencerminkan sikap intelektual seorang mahasiswa.
“Kami memahami dinamika aksi di lapangan, namun kritik jangan sampai berubah menjadi penghinaan. Apalagi di kepolisian sendiri, banyak personel yang berpendidikan tinggi, mulai sarjana, magister, hingga doktor,” pungkasnya.
Narasi yang menyebut polisi tidak kuliah, tidak ada substansinya dengan topik yang dituntut oleh mahasiswa. Faktanya banyak polisi yang kuliah bahkan mengambil gelar Magister.
Komentar