BERITAMORUT.COM- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semestinya menjadi oase bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di kantor pemerintahan, kini dinodai isu serius: keberadaan honorer siluman.
Istilah ini bukan sekadar kiasan. Honorer siluman merujuk pada orang-orang yang tak pernah bekerja sebagai tenaga honorer, tak pernah berkantor, bahkan tak dikenal di lingkungan sekolah atau instansi, namun tiba-tiba memiliki Surat Keputusan (SK) seolah-olah mereka memang honorer resmi.
Ironisnya, SK tersebut bukan datang dari sekolah atau kepala instansi yang bersangkutan. Contoh di sektor pendidikan, kepala sekolah tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, tapi nama-nama honorer siluman justru muncul dalam daftar seleksi PPPK. Pertanyaan pun mencuat: siapa yang memasukkan nama mereka?
Jawabannya, tentu hanya bisa dilacak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena dua lembaga inilah yang memiliki kewenangan penuh dalam administrasi dan pengelolaan data kepegawaian. Artinya, peluang manipulasi data terbuka lebar di sana.
Lebih mengejutkan lagi, dalam seleksi PPPK di salah satu kabupaten, muncul fakta bahwa seorang pengusaha lokal justru berhasil lolos sebagai tenaga PPPK di Dinas Pertanian. Padahal, statusnya jelas-jelas bukan honorer, melainkan pelaku usaha. Fakta serupa terjadi di sejumlah instansi lain, di mana karyawan swasta atau pekerja perusahaan tiba-tiba “disulap” menjadi tenaga honorer dan akhirnya bisa ikut seleksi PPPK.
Fenomena ini tentu menampar wajah keadilan. Bagi ribuan honorer tulen yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun dengan gaji pas-pasan, kesempatan emas memperbaiki nasib justru dibajak oleh mereka yang seharusnya tidak berhak.
Munculnya honorer siluman ini juga mengindikasikan adanya celah praktik kecurangan yang melibatkan oknum-oknum di lingkaran birokrasi. Dengan kata lain, seleksi PPPK yang seharusnya jadi momentum penghargaan atas pengabdian, berpotensi berubah menjadi ajang dagang kuasa dan jabatan.
“Kalau kepala sekolah saja tidak pernah rekomendasikan, tiba-tiba ada nama honorer siluman, berarti kan ada yang main di OPD atau BKD. Itu tidak mungkin muncul sendiri,” ungkap salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini semakin menegaskan adanya ketidakadilan sistemik yang merugikan honorer tulen. Tidak hanya soal hak, tetapi juga menyangkut moralitas penyelenggara negara. Bagaimana mungkin pemerintah berkoar soal reformasi birokrasi, sementara pintu masuk PPPK justru dipenuhi oleh praktik-praktik bayangan yang merusak integritas seleksi?
Kini publik menunggu langkah tegas polisi membongkar praktik ini. Sebab jika dibiarkan, seleksi PPPK hanya akan menjadi panggung formalitas, sementara yang diuntungkan adalah mereka yang punya koneksi, bukan pengabdian. Pertanyaannya: Akan berujung dimana proses pengusutan PPPK oleh polisi? Bisa jadi gass full penegak hukum akan membongkar semuanya. Namun bisa jadi juga akan “mogok” di ujung jalan. Sebab sudah lumrah dan sering terjadi, muaranya adalah lemahnya penegakan hukum. Publik menanti jawabannya!
Komentar