MORUT — Proses pendalaman dugaan pembelian obat dana hibah IDI Morowali Utara tahun 2025 yang diduga tidak melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) kini memunculkan babak baru.
Di tengah pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Morowali Utara, muncul pengakuan adanya tekanan terhadap pejabat yang memberikan keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah tahun 2025 oleh Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Morowali Utara berfokus pada dugaan pembelian obat yang tidak melalui jalur resmi Pedagang Besar Farmasi (PBF). Nilai dana hibah yang diperiksa diperkirakan mencapai Rp350–450 juta.
Namun di balik proses pemeriksaan tersebut, sumber terpercaya media ini mengungkap adanya dugaan intervensi kekuasaan terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam upaya membuka terang benderang pengelolaan dana hibah di IDI Morowali Utara, sumber menyebut adanya “tangan besar” yang mencoba memengaruhi proses pengumpulan informasi. Istilah “tangan besar” dalam konteks ini merujuk pada dugaan penggunaan kekuasaan untuk menekan pihak tertentu.
Salah satu pejabat, dalam wawancara dengan media ini yang terekam, bahkan mengaku mengalami tekanan oleh pihak tertentu karna kejaksaan mengusut dana hibah,
“Saya di tekan masalah persoalan IDI,” ungkap sumber media ini (27/4).
Pengakuan tersebut memperkuat indikasi bahwa proses pemeriksaan tidak hanya berkutat pada aspek administrasi dan prosedur pembelian obat, tetapi juga menyentuh dinamika kekuasaan di balik pengelolaan dana hibah.
Hingga kini, pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tekanan tersebut. Namun perkembangan terbaru ini menambah sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan dana hibah di daerah.



Komentar