Pansus LKPJ DPRD Morut Beri Catatan Kritis, Soroti Kinerja Dinas Pendapatan

MORUT- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) memberikan catatan kritis terhadap kinerja pemerintahan tahun anggaran 2025.

Salah satu sorotan utama adalah masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Realisasi PAD Morut hanya menyentuh 52,55 persen. Dari target PAD sebesar Rp303.815.044.583, pemerintah daerah baru mampu merealisasikan Rp159.648.379.521.

Ketua Pansus, Edwin Purnawan Tampake, SH., MH., M.Kn, menyoroti Dinas Pendapatan dan sejumlah OPD lain yang seharusnya menjadi penyumbang pendapatan daerah, namun justru tidak mencapai target.

“Kita menyoroti pola kerja dinas pendapatan dan OPD lain yang tidak mencapai target PAD tahun 2025, turun dari tahun 2024,”ujarnya (28/4).

Edwin Purnawan Tampake menilai kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Ia menilai upaya Pemkab Morut dalam menggali potensi PAD masih jauh dari maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada tidak tercapainya target pendapatan daerah.

Ia juga mengkritik Pemkab Morut yang dinilai terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat, tanpa upaya serius untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada di wilayahnya.

“Pemanfaatan potensi sumber pendapatan daerah harus menjadi prioritas untuk mendorong peningkatan PAD, agar kebutuhan pembangunan bisa terpenuhi,” tambahnya.

Komentar

Terkait :