MORUT- Polres Morowali Utara (Morut) melalui Kasatlantas Polres Morowali Utara AKP Budi Prasetyo S.H akan menertibkan rental dan kendaraan bermotor yang melanggar.
Dalam kegiatan ngopi bareng jurnalis di Cafe Momoiko Selasa 17 Desember 2024 pukul 10.00 WITA Kasat lantas menegaskan akan menertibkan rental yang ada di Morowali Utara (Morut). Rental Palu-Morut sampai saat ini jumlahnya belum terdata.
“Kalau terkait rental di Kodal ini itu salah satu yang akan dibahas dalam rapat lintas sektoral. Mau dicarikan solusi juga ini. Sebenarnya Dinas perhubungan akan buatkan koperasi supaya mereka ada badan hukumnya rental-rental ini, akan di plat kuningkan, jadi ada jaminan bagi penumpang rental-rental ini. Lampu kabut yang terang sekali itu, saya sudah perintahkan nanti malam ini akan kita tertibkan karna menganggu pengendara,”ujar Kasat Lantas
Sementara terkait angka kecelakaan di tahun 2024 yang didata berdasarkan laporan polisi ada 57 kasus.
Dalam ngopi bareng dengan jurnalis ini Kasat Lantas hadir dengan personilnya. Sejumlah jurnalis media cetak dan online yang ada di Morowali Utara menghadiri kegiatan silaturahmi dengan Kasat lantas dan jajarannya.
Komentar