Kejaksaan Diminta Periksa Proyek Tambatan Perahu di Siliti Tidak Selesai

MORUT- Proyek pembuatan tambatan perahu desa Siliti kecamatan Bungku Utara ini berhenti ditengah jalan.

Proyek dinas Perhubungan kabupaten Morowali Utara ini dengan nilai kontrak Rp. 199.951.000 waktu pelaksanaan 90 hari kalender sejak Juli 2024 dengan pelaksana CV. Abil dibiarkan begitu saja.

“Proyek ini tidak tepat waktu sudah sebulan tidak ada kelanjutannya,”ujar salah satu warga kepada media ini (10/12)

Inspektorat Morowali Utara diharapkan bisa melakukan pemeriksaan proyek APBD Tahun 2024 ini.

Bahkan warga minta pihak kejaksaan Negeri Morowali Utara turun tangan meninjau proyek yang tidak diselesaikan oleh kontraktor.

Komentar