Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Judi Sabung Ayam di Bahodopi Disikat Tim Gabungan Polisi dan TNI

Judi Sabung Ayam di Bahodopi Disikat Tim Gabungan Polisi dan TNI

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI- Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali disaksikan Pemerintah Desa melakukan penggerebekan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu, (1/8/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa SH bersama 30 personel gabungan. Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan dan arena judi sabung ayam.

Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah praktik perjudian di Kabupaten Morowali.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu Personel gabungan tidak berhasil mengamankan para pelaku lantaran sebelumnya telah melarikan diri melihat kedatangan para petugas. Lokasi yang jauh di dalam hutan juga menyulitkan kegiatan penggerebekan tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan beserta perlengkapan terkait judi sabung ayam,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. “Selanjutnya, barang-barang yang diamankan dibawa ke Polsek Bahodopi untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less