Dua Napi Tipikor Lapas Kolonodale di Periksa KPK Sebagai Saksi

BERITA MORUT1,678 views

MOROWALI UTARA- Dua mantan pejabat di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang adalah narapidana (Napi) tindak pidana korupsi (Tipikor) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, kembali di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Mereka yang di periksa adalah Kristoferus Lagarinda sebagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi perencanaan pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan mantan ketua DPRD Morut Syarifuddin H Madtjide M.Sc,

Kalapas kelas III Kolonodale Arifin Akhmad, A.Md.I.P., S.H., M.H, yang dikonfirmasi media ini membenarkan pemeriksaan keduanya sebagai saksi, pada hari kamis 26 Januari 2023.

“Dimintai keterangan sebagai saksi Pak,” tulis Kalapas via pesan whatsapp (1/2)

Diketahui saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp8 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. KPK terus mendalami kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini. Kedatangan tim KPK yang turun di bandara Morowali pada hari kamis 26 januari 2023 di antar menggunakan 2 mobil langsung menuju Kolonodale. Tim KPK yang memeriksa kedua napi tipikor ini adalah tim yang sebelumnya menggeledah kantor DPRD Morut, ULP dan PUPR Morut pada hari Rabu 21 September 2022.**

Komentar