Kadis Kesayangan Ini, Tanda Tangan 33 Kwitansi Perjalanan Dinas yang Langgar Aturan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- visibility 50
- print Cetak

Foto: Armansyah/Sumber Akun Sosial Media
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Morowali Utara (Morut) terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendadak jadi sorotan.
Dokumen audit yang dilakukan pada Senin, 6 April 2026, bocor ke media dan memuat sejumlah temuan yang memicu tanda tanya besar.
Dalam dokumen tersebut, auditor menemukan berbagai kejanggalan pada belanja perjalanan dinas periode Juli 2025.
Temuan itu mencakup selisih pembayaran biaya perjalanan dinas, belanja tanpa bukti kwitansi, pembayaran yang diragukan kebenarannya, hingga perjalanan dinas yang dinilai melanggar aturan.
Yang paling mencengangkan, terdapat 33 kwitansi perjalanan dinas yang ditandatangani Kepala Dinas, Armansyah, saat statusnya tercatat sedang cuti. Fakta ini langsung menimbulkan spekulasi mengenai validitas dokumen dan mekanisme pengawasan internal.
Kadis Armansyah termasuk salah satu Kadis Kesayangan Pemda Morut yang terus mendapatkan sorotan.
Salah satu anggota tim audit Inspektorat Morowali Utara, Moh. Syahdan, S.IP., MM, membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia belum membeberkan nilai total kerugian atau jumlah pasti temuan karena proses masih menunggu klarifikasi dari tim.
“Untuk total temuan saya konfirmasi dulu ke ketua tim auditor ya pak, karena setelah diberikan hasil pemeriksaan ke dinas tentunya ada klarifikasi dari pihak dinas pak. Segera saya infokan pak,” tulis Syahdan melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4).
Temuan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Publik kini menunggu kejelasan nilai temuan, sekaligus langkah tegas yang akan diambil setelah proses klarifikasi rampung.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar