Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Aktivitas PT. CAS Masih Berlangsung di Morut

Aktivitas PT. CAS Masih Berlangsung di Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, secara resmi menyurati PT Cipta Agro Sakti (PT CAS) agar menghentikan segala aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat dengan Nomor: 100.3/321/HKM/VII/2025 yang ditujukan kepada Direktur PT CAS, tertanggal 21 Juli 2025, merupakan langkah tegas Pemkab Morut menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Meskipun sudah di Surati, namun aktifitas manajemen PT. CAS di tingkat masyarakat masih berlangsung. Seperti yang dilakukan hari ini, Selasa 29 juli 2025 di kantor Balai desa Opo kecamatan Bungku Utara.

Bahkan dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung pimpinan PT. CAS, Amri Chandra, yang video panglimanya sempat viral. Hadir pula Camat Bungku Utara, Asgar Lawahe, Kapolsek Bungku Utara, Marthen, Babinsa Opo, Kades Opo Nur Bandu dan sejumlah tokoh masyarakat.

Sejumlah kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan tersebut oleh pihak perusahaan dan masyarakat.

“Masih ada pertemuan kegiatan PT. CAS meskipun sudah ada surat agar dihentikan,”ujar sumber media ini (29/7)

Pertemuan ini isyarat, bahwa surat Bupati Morut diabaikan oleh sejumlah pihak.

Kami coba menghubungi Camat Bungku Utara, yang membenarkan pertemuan tersebut, sebagai keinginan masyarakat.

“Tadi pagi sampai siang mediasi dgn masyarakat opo pasca ferifikasi lahan 70-30% menyepakati btapa poin yg tertuang falam brita acara…alhasil portal akses kekebun telah dibuka dan masyarakat lokal yg bekerja kembali nekerja bsok…nanti sy suruh anggota kirim Berita acaranya,”tulis Camat Bungku Utara

Sementara Kades Opo yang kami konfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum bisa terhubung sampai berita ini tayang.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less