PULUHAN WARGA TOMPIRA DEMO, MENDESAK AKTIVITAS PENYEDOTAN PASIR PT. MOMOIKO KENCANA DITUTUP
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 25 Okt 2021
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITAMORUT.COM- Puluhan warga desa Tompira kecamatan Petasia Timur kabupaten Morowali Utara (Morut) geruduk kantor desa, melakukan demonstrasi mendesak penutupan aktivitas penyedotan pasir, senin 25 Oktober 2021 pukul 09.30 wita.
Koordinator demonstran Salim Sumisi tegas mengatakan ada dugaan kongkalikong dalam penerbitan ijin oleh dilingkungan hidup,
“Kami meminta pemerintah desa menghentikan aktivitas penambangan pasir ini, sampai ada kejelasan terkait dampak terhadap nelayan meti. Karena meti ini adalah ciri khas desa Tompira dan terancam punah, kami menduga ada kongkalikong dalam rekomendasi penerbitan ijin dari dinas lingkungan hidup,” ujar Salim Sumisi via sambungan telpon (25/10)
Salim Sumisi juga menambahkan ada sekitar 8 pemilik mesin di desa Tompira, dengan jumlah mesin sekitar 16 mesin pompa. IUP Pasir di desa Tompira menurutnya dikantongi oleh PT. Momoiko Kencana namun perusahaan yang beralamatkan di desa Tompira ini tidak memiliki kantor hingga saat ini.

Tuntutan warga yang diterima langsung oleh kepala desa Tompira Sufran Tanadi menghasilkan 5 keputusan di antaranya:
1. Akan dilaksanakan pertemuan antara dinas lingkungan hidup, dinas tata ruang, pemilik IUP Pertambangan pasir, pemerintah desa, pihak keamanan, dan nelayan meti pada hari kamis 28 oktober 2021.
2. Penertiban pompa pasir akan dilakukan hari ini senin 25 Oktober 2021 terkait panjang rakit dibentaran sungai Laa dan hal terkait lainnya.
3. Akan menginstruksikan agar memasang rambu atau lampu malam kepada penambang pasir.
4. Hal-hal lain akan dibicarakan pada saat pertemuan tersebut..
5.Tim Inventarisasi, verifikasi dan validasi penginputan data lahan sudah menutup pengumpulan dokumen.
Sementara Point 5 yang jadi tuntutan warga terkait dengan kejelasan lahan APL yang rencana ganti rugi PT. Bumanik.
Kepala desa Tompira Sufran Tanadi coba kami konfirmasi namun belum berhasil terhubung. Sejumlah pihak mulai dari dinas terkait, perusahaan dan kepala desa masih coba kami konfirmasi hingga berita ini tayang.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar