Kasus Lahan Tak Pernah Tuntas, Masyarakat Lingkar Sawit PT. ANA Temui Bupati Morut.
BERITAMORUT.COM- Bupati Morowali Utara (Morut) DR.dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menegaskan pemerintah daerah akan mengkaji dan memetakan secara cermat sekaligus mencari solusi masalah yang dikeluhkan masyarakat yang berada di lingkar perusahaan kelapa sawit PT. Agro Nusa Abadi (ANA).
Hal itu disampaikan Bupati saat menerima Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Kecamatan Petasia Timur di Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (25/6/2021).
Hadir pula Wakil Bupati H. Djira K, Asisten I Victor Tamehi, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, juru bicara aliansi mengharapkan pemerintah daerah yang baru, untuk bisa menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat yang dikuasai secara tidak sah pihak PT. ANA.
“Permasalahan ini sudah sering kami laporkan sejak zaman Bupati Haris Rengga, bahkan masalah ini sudah sampai ke tingkat pusat,, namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya,” ujar juru bicara aliansi tersebut.
Menurutnya, meski sudah berlangsung lebih sepuluh tahun, permasalahan lahan ini tidak pernah tuntas. Lahan masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Petasia Timur dikuasai secara sepihak PT. ANA secara tidak sah.
Bupati Delis memastikan pihak Pemda akan memediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan agar didapatkan jalan penyelesaian terbaik.
“Terima kasih atas kehadiran para orang tua dan saudara-saudara semua. Apa yang disampaikan ini kami respons dan akan membahasnya dalam waktu dekat,” tutur bupati yang baru sebulan lebih memimpin Morut itu.
Ia mengakui permasalahan kepemilikan lahan yang dikuasai perusahaan sawit ini bukan urusan ringan, apalagi sudah berlangsung lama.
Meski demikian bupati berkeyakinan akan ada jalan keluar sehingga pihak-pihak yang bersengketa bisa mendapatkan solusi yang diharapkan kepada perwakilan masyarakat lingkar sawit tersebut, bupati berharap bisa bersabar karena untuk mengurai masalah ini membutuhkan banyak pihak, apalagi persoalan di setiap desa lingkar tambang tidak sama.
“Yang pasti, kita akan mencari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku, kita akan mediasi agar permasalahan lahan masyarakat ini segera terselesaikan,” ujarnya. (Ale)
Komentar