Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Pemda Morut Himbau Larangan Mudik Lebaran

Pemda Morut Himbau Larangan Mudik Lebaran

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
  • visibility 7
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemda Morut Himbau Larangan Mudik Lebaran

BERITAMORUT.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui kepala dinas perhubungan daerah Ferdinan Bohoh, ST.MT,

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah agar tidak melaksanakan mudik idul Fitri 1442 Hijriah, dari tanggal 06 Mei sampai tanggal 17 Mei tahun 2021 agar memutus mata rantai penyebaran covid-19. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” ujar Kadis Perhubungan Daerah Kabupaten Morut (4/5)

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 berdasarkan surat edaran SATGAS Penanganan covid-19 no.13 tahun 2021

Peniadaan mudik hari raya idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H.

Surat edaran Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik atau cuti, bagi pegawai aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Covid-19**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less