Morowali Utara – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda Morowali Utara terus bergulir. Hingga Kamis, 28 Agustus 2025, penyidik Tipikor Polres Morut telah memeriksa delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masih kami melaksanakan penyelidikan. Kemarin kami sudah undang 8 kepala OPD Kabupaten Morut,” ujar Kanit Tipikor IPTU Amara, Kamis (28/8).
Meski begitu, IPTU Amara mengakui pihaknya telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan, namun enggan merincinya lebih jauh kepada media.
Dari informasi yang dihimpun, tiga OPD disebut-sebut menjadi sorotan lantaran diduga paling banyak menyumbang tenaga honorer “siluman”. Kendati demikian, aparat kepolisian belum membeberkan identitas dinas maupun jumlah pasti tenaga fiktif yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan praktik manipulasi data honorer untuk meloloskan peserta dalam seleksi PPPK. Polisi memastikan proses hukum akan ditangani secara transparan hingga tuntas.
Komentar