Beritamorut.com- Polres Morowali Utara berhasil mengungkap judi sabung ayam di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia Minggu (21/11/2021). Selain menyita sejumlah barang bukti, Polisi juga berhasil mengamankan 17 orang yang terlibat didalamnya.
Menurut Humas Polres Morut Fardy, dari 17 orang yang diamankan, 3 orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Morut.
“Yang ikut bertaruh insial M,
Yang menonton tapi tidak ikut bertaruh inisial H dan A, ” tulis Fardy melalui pesan Whatsapp (21/11)
Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga mengatakan pengungkapan judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat perihal permainan judi sabung di Kelurahan Bahoue.
Enam orang anggota Polres Morowali Utara yang dipimpin Iptu Rangga kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi tersebut. Setelah tiba dilokasi Polisi berhasil mengungkap kasus ini.
“Kami kemudian mengamankan orang yang terlibat yang tertangkap tangan saat sedang melakukan permainan judi sabung ayam, dan kemudian diamankan kekantor Polres Morowali Utara/Polsek Petasia untuk dimintai keterangan, bersama dengan barang bukti 2 (dua) ekor ayam box yang sedang disabung, serta sejumlah uang taruhan,” jelasnya.
Pemilik rumah yang menyediakan tempat permainan judi itu inisial RP (31) warga Kelurahan Bahoue yang merupakan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. “Pemilik ayam inisial DF dan HS warga Kelurahan Kolonodale,” tutupnya. **(Van/Hen)
Komentar