KPA Sulteng Dampingi Petani Lee Audiensi dengan Bupati Delis

BERITA MORUT1,181 views

Beritamorut.com- Koordinator wilayah (Korwil) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah (Sulteng) Noval A. Saputra mendampingi petani desa Lee gelar audiensi dengan Pemerintah Daerah kabupaten Morowali Utara, sabtu 20 November 2021.

Koorwil KPA Sulteng Noval menyampaikan hasil audiensi dengan Bupati Delis antara lain:

1.Secara tegas masyarakat Menolak HGU hadir di wilayah Desa Lee

2. Sesuai UU No 5 Tahun 1986 Jo UU No 9 Tahun 2004 Tentang PTUN Pasal 116 Dan PP 40 Tahun 1996 tentang HGU,HGB dan Hak Pakai Atas Tanah Pasal 17 Ayat 1 Huruf b angka 2, maka masyarakat meminta bupati untuk menyurati BPN Morut agar segera membatalkan dan mencabut HGU PT.SPN

3.Memperhatikan surat Mendagri Nomor : 591/4892/SJ Perihal : Dukungan Penanganan Konflik Agraria Pada Kasus/Lokasi Prioritas Tahun 2021, Dalam upaya percepatan penyelesaian kasus/lokasi prioritas agraria,
bersama ini diminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk
mendukung proses penyelesaian kasus/lokasi dimaksud salah satunya Desa Lee.

4.Bupati akan memfasilitasi pertemuan dengan BPN Morut, Masyarakat Lee Dan pendamping membahas putusan pengadilan.

5. Meminta Bupati memfasilitasi pertemuan dengan menteri BUMN dan menteri ATR/BPN.

Dalam pertemuan ini, turut hadir dan di fasilitasi oleh Kasat Intel Polres Morut.**

Komentar