Usut Dugaan Korupsi CSR Desa Bimorjaya, Kejaksaan Morut Panggil Humas PT. Genbha

BERITA MORUT573 views

MORUT- Usut dugaan korupsi dana CSR di desa Bimorjaya kecamatan Petasia Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) jadwalkan panggil Humas PT. Genbha Multimineral.

Kepala Seksi Intel, Kejari Morut, Muh. Faizal Al Fitrah, SH yang dikonfirmasi media membernarkan pemeriksaan tersebut

“Kita akan panggil pihak PT. Genbha,”ujar Faizal (21/8)

Sebelumnya Kepala desa Bimorjaya, Absalom Auw di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari), Morowali Utara (Morut). Rabu, 30 juli 2025.

Selain kades Bimorjaya, dua orang lain turut di panggil kejaksaan yaitu bendahara desa, bendahara komite. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan korupsi penggunaan dana desa dan dana CSR perusahaan di Morut.

Sejumlah transaksi pembayaran CSR perusahaan viral di sosial media, yang menyeret nama anak Kades Bimorjaya.

Komentar