MORUT- 3 kali berturut-turut rapat Paripurna DPRD Morowali Utara (Morut) tidak di hadiri oleh Bupati Morowali Utara.
Rapat Paripurna itu di antaranya adalah:
Rapat Paripurna hari Selasa, 25 Juni 2024
• Rapat Paripurna laporan peninjauan lapangan
• Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Morowali Utara 2025-2045
Rapat Paripurna Rabu, 26 Juni 2024
• Paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda RPJPD Kabupaten Morut 2025-2045
• Paripurna jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi
“Rapat Paripurna jawaban Bupati dibacakan asisten saja. Tidak di hadiri Bupati atau Wabup,”ujar salah satu anggota DPRD Morut kepada media ini (26/6)
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala dihadiri wakil ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman dan sejumlah anggota DPRD serta Dinas terkait.
Bupati Morut jarang menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun DPRD Morut yang harusnya mempertanyakan hal tersebut, mempunyai hak interpelasi seolah terbelenggu dengan kepentingan politik.
Fungsi DPRD Morut tidak berjalan. Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala juga enggan memberikan komentar saat media ini melakukan konfirmasi.
Komentar