Morowali Utara – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) tercatat sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Kesbangpol Morowali Utara, Defridas Sabola, membenarkan status tersebut saat dikonfirmasi pada sabtu (1/8). Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa IDI Morut telah terdaftar secara resmi sebagai organisasi masyarakat di Kesbangpol.
“Terdaftar pada Kantor Kesbangpol sebagai Ormas,” tulis Defridas.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara kepada IDI dilakukan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurutnya, pemberian hibah tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Morowali Utara sebagai pihak yang berwenang.
Sementara itu, dana hibah Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2025 yang disalurkan melalui Kesbangpol kepada IDI Morut kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Morowali Utara diketahui sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait proses penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pihak Kesbangpol selaku penyalur dana hibah hingga pengurus IDI Morowali Utara. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh fakta terkait pengelolaan dana hibah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Morowali Utara masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan adanya pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.


Komentar