MOROWALI UTARA- Terjadi lagi, Motor Dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Morowali Utara (Morut) di gunakan seseorang, yang berdasarkan jaket yang digunakan tertulis Departemen Logistik PT. GNI, hari Jumat 10 Juni 2022.
Motor plat merah DN 4152 U saat di ikuti oleh sumber kami, masuk dalam lingkup perusahaan PT. GNI.
“Saya ikuti dari belakang, motor Dinas ini masuk dalam PT. GNI, ” tulis sumber kami (10/6)
Terkait penggunaan kendaraan Dinas oleh karyawan PT. GNI ini, kami mencoba untuk konfirmasi kepada pejabat bagian Asset Pemda Morut Agus. Namun sampai Berita ini tayang pejabat tersebut belum membaca pesan Whatsapp Redaksi, dan saat kami hubungi via sambungan telpon belum bisa tersambung.
Kejadian seperti ini adalah kali kedua yang berhasil di pantau media ini. Sebelumnya pernah terjadi tahun lalu. Saat itu hari kantor Senin 27 Desember 2021, saat itu motor Dinas DN 2041 U yang adalah plat nomor milik Pemda Morut, terparkir di wilayah kerja karyawan PT. GNI. Akhirnya motor tersebut di tarik oleh Pemda Morut melalui Kasat PolPP saat sedang di gunakan oleh karyawan PT. GNI yang adalah kerabat oknum ASN Morut.
Kini hal yang sama terulang lagi, ini menguji ketegasan Pemda Morut dalam menertibkan ASN yang sudah diberikan fasilitas kendaraan, agar di pakai sesuai peruntukannya.
Komentar