PALU- Tiga keluarga asal Desa Bungintimbe kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengadu ke Komnas HAM Sulteng. Senin, 03 Juni 2024 pukul 13.00 wita.
Kedatangan warga bersama istri bahkan anak balita mereka di Kantor Komnas HAM diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedy Askari.
Warga Bungintimbe keluhkan soal tanah mereka di rampas oleh perusahaan. Diduga ada keterlibatan mantan Kades Bungintimbe Kisran.
“Pemberitahuan pindah di sampaikan secara lisan saja. Tiba-tiba datang di bongkar rumah tempat kami tinggal. Kami punya SKT kepemilikan. Tanggal 27 Mei itu pembongkaran terakhir. Ada 10 kepala keluarga disana, ada.10 hektare lahan kami. Kami minta Komnas HAM bisa bantu,”kata perwakilan warga Askar
Ia juga menyebut mendapatkan informasi jika lahan mereka sudah dijual dan telah dibayarkan senilai 150 juta per hektare. Totalnya 1,5 Miliar.
Nama mantan Kades Bungintimbe Kisran kembali dilaporkan ke Komnas HAM diduga terkait ganti rugi lahan.
“Pernah ada sosialisasi tahun 2020, tapi tiba-tiba ada penggusuran di suruh pindah, katanya sudah dibebaskan sama kepala desa. Katanya sudah dikasih sama kepala desa CS (saat itu di jabat Kisran) Jadi 10 hektare 1,5 Miliar,”ujar Ambo Itang
Bukan hanya itu saja, Askar mengaku dirinya di pukuli security perusahaan saat pembongkaran.
“Saya di pukul dengan saudara saya, di keroyok,”ujar Askar
Komnas HAM menyarankan agar dibuat juga laporan polisi soal pemukulan. Sebab LP yang diterima hanya terkait lahan.
Menanggapi keluhan warga. Ketua Komnas HAM Sulteng Dedy Askari menugaskan sejumlah perwakilan untuk turun ke Morut.
“Kami mau ke Morut, Rabu atau kamis kita ketemu di Morut yaa pak,”ujar petugas Komnas HAM
Dedy Askari menerima 2 pengaduan permasalahan lahan hari ini. Salah satu dari warga desa Bunta bernama Robi. Semua ditindak lanjuti secepatnya.
Mantan Kades Bungintimbe Kisran coba kami konfirmasi, tetapi belum bisa terhubung sampai berita ini tayang.
Komentar