MOROWALI- Ramai peredaran miras di Kecamatan Bahodopi dan sampai memakan korban karena saling bacok usai pesta miras, salah satu tokoh pemuda Abd. Malik, SH. yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ikut angkat bicara, ia meminta pihak penegak hukum harus bertindak tegas membersihkan miras di Bahodopi
“Aparat penegak hukum harus bertindak, Proses hukum, tangkap dan hadapkan dimuka pengadilan. Pelaku usaha yang tidak berizin alias ilegal dalam urusan miras wajib ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” Tegasnya.
Dia juga menambahkan jika tidak ada yang kebal hukum, sehingga perlu ketegasan Polisi membersihkan penjual miras dibulan Ramadhan, tanpa memandang siapa yang pengusaha itu, apalagi jika tidak mengantongi izin harus ditindaki secara tegas
“Tidak ada yg kebal hukum direpublik ini, Semua sama dihadapan hukum” ujarnya.
Sekretris BPC HIPMI, Kabupaten Morowali, juga menanggapi pemberitaan media, menurutnya, pengusaha miras juga perlu melihat keadaan dan menghargai situasi Ramadhan, sehingga iklim investasi terus terjaga dengan baik, agar opini masyarakat tidak menjadi liar kepada pengusaha yang menjual miras
“Sadar dirilah, saya rasa teman-teman pengusaha yang jual miras sudah paham dan dewasa dengan situasi saat ini apalagi dibulan Ramdhan, biar kita saling menghormati satu sama lain. Dan tidak ada juga tanggapan yang merugikan pihak lain, maksud saya jangan masyarakat berpikir mungkin karena ada bekingannya, sehingga bebas saja menjual semua jenis miras yang tidak ada izinnya, pihak Kepolisian Juga harus tegas menindaki, karena sepengetahuanku izin penjualan miras, sesuai kandungan alkoholnya, jadi yang sudah tdk sesuai atauran ya, harus ditindaki” Ujar Sek HIPMI.
Komentar