Sidang TP-TGR 45 ASN Merugikan Negara, Bendahara Dinkes Morut Terbesar

BERITA MORUT748 views

Sidang TP-TGR 45 ASN Merugikan Negara, Bendahara Dinkes Morut Terbesar

Kolonodale- Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk pengembalian kerugian Negara tahun 2018 dan 2019 terhadap 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar diruang pola kantor Bupati Morowali Utara (Morut) selasa 29 desember 2020 terungkap kerugian Negara yang belum dikembalikan mencapai Rp. 411.000.000.

Dari 45 ASN temuan dengan nilai terbesar diatas 100 juta rupiah di bendahara Dinas Kesehatan dan yang dominan di Sekertaris Dewan (Sekwan)

Romel Erwin Tungka, S.Pt selaku sekertaris tim penyelesaian kerugian daerah yang juga menjadi dewan penuntut saat sidang di gelar menjelaskan dari 45 ASN, yang harus mengembalikan kerugian negara diatas 100 juta adalah bendahara Dinas kesehatan dan yang dominan Sekwan

“Bendahara Dinas Kesehatan 2018 An. Desi Masani,
Yang bersangkutan menandatangani SKTJM dan diberi waktu oleh majelis untuk menyelesaikan dalam jangka 12 bulan. Dengan ketentuan menyerahkan jaminan sebesar nilai temuan. Selanjutnya menandatangani surat sita jaminan dan kuasa mencairkan jaminan apabila tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang telah diberikan. Namun pada saat berakhirnya batas waktu yang diberikan oleh majelis, dapat ditinjau kembali untuk dipertimbangkan pemberian waktu tambahan oleh majelis, dengan mempertimbangkan progres penyelesaian temuan. Karna sesuai ketentuan bahwa waktu maksimal yang diberikan untuk penyelesaian temuan adalah 24 bulan sejak ditandatanganinya SKTJM,”tulis Romel sapaan akrabnya (31/12)

Romel juga menambahkan dari 45 ASN, Sekwan yang dominan, Tapi saat TGR digelar sudah sebagian besar menyelesaikan dihari sidang (29/12), kemudian ada yang menyelesaikan besoknya (30/12).

Sidang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Ir. Musda Guntur, MM selaku Ketua Sidang didampingi oleh wakil ketua I Masjudin Sudin, wakil ketua II Frit Sam Purnama, SH.,M.Ap, dan sekretaris Drs. Muhammad, anggota Betsi dan Armansyah Abd Patta.*(Media Kominfo/Hend)

Komentar