MOROWALI- Sengketa kepemilikan CV. Selaras Maju berujung dipenindakan tegas Polisi, Polda Sulteng Bersama Polres Morowali yang melakukan penyitaan dua alat berat dan Police line tumpukan Ore Nickel diwilayah IUP CV. Selaras Maju, Desa Lalalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Informasi yang didapatkan media ini, tindakan upaya paksa pihak Kepolisian dilakukan karena dinilai salah satu pihak yang mengklaim prmilik Selaras Maju melakukan aktifitas penambangan di luar kawasan IPPKH, sehingga dinilai melakukan aktifitas penambangan tidak sesuai aturan
Salah satu masyarakat bernama Au mengatakan, jika memang benar bahwa ada perseturuan dalam internal selaras maju, namun konflik itu belum diketahui pasti secara detail, hanya saja nama yang disebut saling berseteru yaitu Steven dan Frans Kalalo pemilik perusahaan Tridaya
“Kemarin kita liat ada orang Polres Sama Polda di lokasi Selaras maju, ada ba Police Line, tumpukan Ore. Kurang tau masalah apa, kami dengar masalah internalnya perusahaan antara pak Steven dengan Frans Kalalo bosnya tridaya” Ujar Au.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terksit soal penindakan tegas yang di ambil oleh pihak Kepolisian.
Komentar