MORUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) melalui Dinas PUPR Morut mengalokasikan pemeliharaan ruas Jalan Korololama-Tiu dari APBD Tahun 2024 (Dana Bagi Hasil Sawit) senilai 3 Miliar.
Rekanan yang mengerjakan pemeliharaan ruas jalan Korololama Tiu adalah CV. Gemilang Tirta Mandiri perusahaan yang beralamat di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Sebelumnya di APBD tahun 2022 Pemkab Morut melakukan rehabilitasi Jalan Korololama Tiu dengan pagu anggaransekitar 6,7 Miliar dikerjakan oleh CV. Donggala Sentral Sulawesi beralamat di Palu.
Perbaikan ruas jalan Korolama Tiu
• Tahun 2016
Rp. 12.112.190.000
• Tahun 2018
Rp. 10.959.103.000
• Tahun 2020 (Pekerjaan penanganan areal jembatan Korololama)
Rp. 691.600.000
• Tahun 2022
Rp. 6.705.000.000
• Tahun 2024
Rp. 3.000.000.000
Sementara perbaikan jalan Korololama
• APBD Tahun 2016
Rp. 14.790.000.000
Dalam 9 tahun terakhir anggaran yang habis untuk perbaikan Jalan Korololama dan Korololama Tiu total senilai Rp. 48. 257.893.000
Komentar