MOROWALI UTARA- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah membuka secara resmi pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 666 Tahun 2022 Tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Morowali Utara Tahun Anggaran 2022.
Keputusan Menpan RB tersebut ditindaklanjuti berdasarkan surat Pengumuman Nomor : 810/645.1/ BKPSDM/2022 Tentang Kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan. Dan nomor: 810/646.2/BKPSDM/X/2022 tentang kebutuhan pegawai pemerintah perjanjian kerja jabatan fungsional Guru dilingkungan Kabupaten Morowali Utara ditandatangani Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS
Di dalamnya termasuk lampiran Rincian Formasi kebutuhan tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022 sebanyak 300 orang. Dan jumlah formasi PPPK Tenaga Guru 416 orang.
Melalui akun media sosial resmi BKPSDMD Morowali Utara di sampaikan link formasi tenaga kesehatan.
https://drive.google.com/file/d/1-UWe0h6fFJNLSqgUN0SYRc-hZZAZ6FWT/view
Link formasi tenaga Guru:
https://drive.google.com/file/d/1ky8_w3vPs8MOb0qcGokIFcxhtWhN7bvE/view
Panduan pendaftaran PPPK Morut tahun 2022:
https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1hH1q3jiIQO56F1I_EFKDAN1lX45nWUo5
Komentar