PT Tiran Masih Lanjutkan Aktivitas, JAMAN Morowali Menantang Pemda dan DPRD Morowali untuk Mengambil Langkah Lebih Tegas

MOROWALI423 views
Ketua JAMAN Morowali

MOROWALI- Langkah Ketua DPRD Morowali bersama tim terpadu yang melakukan kunjungan ke lokasi jetty PT Tiran di desa Matarape dan memerintahkan penutupan dan pengehentian aktivitas PT Tiran di wilayah tersebut beberapa waktu lalu, ternyata tidak mempengaruhi aktivitas perusahaan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini, ditemukan fakta bahwa hingga hari Rabu, 4 Mei 2022, perusahaan tersebut masih terus melakukan aktivitasnya di jetty yang dipersoalkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Morowali menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT Tiran menunjukkan arogansi dan ketidak pedulian terhadap peringatan dari Pemda dan DPRD Morowali.

“Itu sudah membuktikan apa yang saya katakan sebelumnya, bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki itikad baik, dan terkesan tidak peduli terhadap peringatan dari Pemda dan DPRD Morowali” ujar Ikhsan.

Menurutnya, dengan melihat sikap perusahaan yang seperti itu, maka Pemda ataupun DPRD Morowali harus berani mengambil sikap lebih tegas lagi.

“Sikap perusahaan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemda ataupun DPRD Morowali harus berani bertindak lebih tegas lagi. Karena ini menyangkut nama baik dan kepentingan daerah.” ujarnya Ikhsan.

Jika dibiarkan begitu saja, lanjut Ikhsan, maka jangan salahkan siapapun jika berkembang isu-isu liar di masyarakat.

“Jika Pemda ataupun DPRD Morowali tidak merespon lebih lanjut masalah tersebut, itu menimbulkan isu liar di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya Humas PT Tiran mengungkap telah ada pertemuan dan kesepakatan antara Pemda Morowali dan PT Tiran. Padahal kan kami sudah ingatkan, bahwa tidak seharusnya ada kesepakatan apapun untuk satu aktivitas yang ilegal.” tambahnya.

Masih menurut Ikhsan, sampai dengan saat ini dirinya masih percaya bahwa baik Pemda maupun DPRD Morowali akan melakukan langkah terbaik untuk kepentingan daerah.

“Saya masih percaya bahwa Pemda dan DPRD Morowali akan mengambil langkah yang terbaik. Tapi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat faktanya PT Tiran masih terus beroperasi, meskipun Pemda dan DPRD sudah memasang spanduk menutup jetty tersebut.” katanya.

Namun demikian kata Ikhsan, JAMAN Morowali akan terus memantau masalah ini. Bahkan jika Pemda dan DPRD tidak segera mengambil langkah lebih tegas, maka JAMAN Morowali akan melakukan aksi dan memobilisasi massa.

“Ini urusan pelanggaran aturan yang terjadi di depan mata kita, dan jelas-jelas merugikan daerah dan masyarakat Morowali. Jadi jika Pemda dan DPRD Morowali tidak segera mengambil tindakan lebih tegas, kami akan segera melakukan aksi di lapangan. Kami akan mobilisasi massa menuntut penghentian aktivitas PT Tiran dan penutupan jetty di Matarape.” tegasnya.

Lebih jauh Ikhsan menuturkan bahwa pihaknya telah banyak mengumpulkan data-data tentang keberadaan aktivitas PT Tiran di wilayah Kabupaten Morowali.

“Kami sudah mengumpulkan data-data yang mengungkap begitu banyak hak yang mengganjal, sehingga kami meminta pihak PT Tiran dan pihak-pihak lain untuk menghentikan upaya-upaya untuk membela diri. Data kami membuktikan bahwa kegiatan PT Tiran di Matarape itu jelas ilegal. Lebih baik segera perbaiki izinnya atau pindahkan jettynya ke lokasi yang sebenarnya sesuai rekomendasi dan izin yang mereka klaim selama ini. Jangan sudah salah, masih ngotot.” tutupnya.**

Komentar