MORUT- PT. Timur Perkasa Mineralindo (TPM) perusahaan tambang baru di desa Bimor Jaya kecamatan Petasia Timur kabupaten Morowali Utara, yang diresmikan bulan Mei 2024 lalu membayar gaji karyawan jauh dari UMK Morowali Utara (Morut) .
Dari data slip gaji karyawan PT. TPM yang diterima media ini, gaji pokok karyawan (basic) Rp. 2.972.581 per bulan. Sementara UMK Morowali Utara tahun 2025 Rp. 3.925.456.
“Gaji kami karyawan itu jauh dibawah UMK Morut. Jadi kalau disebut diluar sana UMK paling tinggi, itu tidak kami rasakan pak,” ujar sumber media ini (11/1)
PT. TPM ini Campnya diresmikan pada tanggal 29 Mei 2024 oleh Danrem 132 Tadulako Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, hadir Bupati Morut dan sejumlah pejabat Pemda Morut saat peresmian.
Dari penelusuran media ini, PT. TPM juga tidak terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM. Sampai berita ini tayang kami masih mencoba berkoordinasi dengan manajemen PT. TPM dan pihak Disnaker Morut.
Komentar