MOROWALI- Aksi spontanitas masyarakat desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dalam melakukan pendudukan yang berujung aksi pembakaran dilokasi Kantor PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM).
Advokad rakyat sekaligus pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam keterangan persnya sangat menyayangkan gerakan tambahan yang dilakukan oleh pihak PT. BCPM dengan memindahkan kendaraan jenis dump truck sebanyak 4 unit dari 5 unit yang sempat ditahan masyarakat buleleng sebelumnya.
Hilangnya 4 unit dump truck dari lokasi inilah yang menjadi pemicu kemarahan masyarakat desa Buleleng, sehingga amarah masyarakat tidak terbendung yang membuat massa aksi datang secara bergelombang dan tidak terkendali hingga terjadi pendudukan serta pembakaran tersebut.
Agussalim menilai sikap masyarakat adalah langkah mulia perjuangan masyarakat tani menuntut hak mereka yang sudah geram dengan sikap acuh pihak perusahaan terhadap tuntutan masyarakat Buleleng yang sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan.
“Apa yang dilakukan masyarakat hari ini adalah gerakan spontanitas. Ketika masyakat sudah tidak tahu mau mengadu kemana terkait dengan perampasan, penyerobotan dan pengrusakan atas lahan mereka. Siapapun yang berada di posisi masyarakat akan melakukan hal yang sama,” ujar Bung Agus sapaan advokad rakyat Itu.
Ia menambahkan, masyarakat Buleleng sudah mengadu ke penegak hukum sebelumnya, yang terjadi malah masyakat yang jadi tersangka. Pemerintah Daerah bersikap tidak dianggap oleh perusuahaan
“Jadi itu langkah wajar, jika masyarakat bersikap lebih, alhamdulillah pihak Polres Morowali mampu meredam dan bisa bersahabat dengan masyarakat,” ujar Agus.
Pengacara kondang yang sudah biasa mendapingi masyarakat tani itu, melanjutkan, jika dirinya bersama kawan-kawan di LBH Sulteng akan terus mendapingi masyarakat buleleng dalam menuntut hak-haknya.
“Terkait sikap perusahaan yang tidak menganggap aspirasi masyarakat dan himbauan pemerintah, perlu dievaluasi semua proses periziannnya dan perlu di bekukan sementara hingga ada kejelasan sengeketa lahan antara pihak perusahaan dan masyarakat buleleng,” terangnya.**
Komentar