Proyek Lampu Jalan, Sudah 6 Kontraktor di Periksa Kejaksaan Morut

BERITA MORUT1,090 views

Morowali Utara – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus bergulir. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morut telah memeriksa total 15 orang saksi, termasuk enam kontraktor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Morut, Muhammad Faizal A.F.K., SH, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi media pada Kamis (21/8/2025).

“Lampu jalan masih menunggu ahli dari Untad. Semuanya sudah diperiksa, ada enam kontraktor,” ujarnya.

Faizal menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi ke Universitas Tadulako (Untad) Palu untuk menunjuk ahli di bidang elektrikal. Keterangan ahli ini dibutuhkan penyidik guna memperkuat pembuktian terkait aspek teknis dalam proyek tersebut.

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan pada kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya tahun anggaran 2023. Proyek yang menelan biaya sebesar Rp 3,73 miliar itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Nilai potensi kerugian negara sendiri masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Kejari Morut.

Penyidikan dipastikan terus berlanjut sembari menunggu hasil kajian teknis dari ahli.

Komentar