BERITAMORUT.COM- Bangunan gedung SMK 1 Petasia Barat tidak layak pakai, proses belajar mengajar dilakukan dengan menumpang di gedung SMP Petasia Barat.
Sejak tahun 2017 atau sekitar 5 tahun berjalan, gedung bangunan SMK Petasia Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morut tahun 2017 ini tidak difungsikan.
Kepala SMK 1 Petasia Barat Bernart Taangga yang dikonfirmasi media ini via sambungan telpon mengatakan bangunan tersebut tidak layak digunakan berdasarkan hasil peninjauan propinsi.
“Dari propinsi sudah tinjau tidak layak digunakan sebagai kelas jadi kita tidak fungsikan, dari 2017 kami menumpang di SMP Petasia Barat, bangunan SMK itu dibangun dari tahun 2017 juga, dibangun oleh Pemerintah daerah Morowali Utara. Jadi setelah SMA dan SMK diserahkan ke propinsi turun ibu kabid tinjau langsung itu sekolah, dan setelah ditinjau ternyata tidak layak untuk sebuah sekolah, kelas untuk dipakai belajar. Struktur bangunannya tidak memenuhi standar, ukuran kelasnya tidak sesuai, kemudian tidak ditehel, lantainya ditrap, tapi dia punya atap tidak ditrap, akhirnya yang paling bawah itu tinggi, dan yang bagian atas itu rendah, sudah ditinjau semua lalu dari propinsi dan dinyatakan tidak layak pakai,” ujar Kepala Sekolah SMK 1 Petasia Barat (7/9)
Hingga saat ini proses belajar mengajar yang dilakukan di SMK 1 Petasia Barat menumpang di SMP Petasia. Mirisnya bangunan beberapa gedung SMK 1 Petasia Barat ini menghabiskan anggaran milyaran rupiah.**
Komentar